Abu Musa al-Asy‘ari
SANG PENGAMBIL KEPUTUSAN
Beliau seorang sahabat
dari keturunan Asy‘ari, bernama Abdullah dan ayahnya bernama Qays ibn Sulaim
ibn Hidldlâr ibn Harb, ibunya bernama Dzubayyah bint Wahab seorang wanita dari
daerah ‘Akk yang masuk Islam dan wafat di Madinah. Para
ahli sejarah berbeda pendapat apakah Abu Musa ikut hijrah ke Habsyi atau tidak?
Abu Umar ibn Abdul Barr[1]
berkata: yang benar Abu Musa setelah kedatangannya ke Makkah Abu Musa kembali
ke negerinya dan berjanji kepada orang-orang dari bani Abdi al-Syams bahwa ia
akan kembali lagi. Di sana
ia tinggal beberapa hari sampai pada suatu hari datanglah rombongan dengan
menggunakan sebuah kapal kaum Asy‘ari dan ia pun ikut dengan rombongan tersebut
bersama 50 orang lainnya. Dan akhirnya angin membawa mereka ke negeri raja
Negus, mereka pun sepakat untuk mengeluarkan Ja’far dan rombongannya agar
menaiki kapal tersendiri, kemudian kedua kapal (kapal kaum Asy‘ari dan kapal Ja‘far)
itu berangkat menghadap baginda Nabi saw. pada saat kemenangan perang Kaibar.
Diceritakan bahwa kapal kaum Asy‘ari terbawa angin hingga ke negeri Habsyi, dan
akhirnya mereka menetap di sana
beberapa saat. Ketika rombongan Ja‘far hendak berangkat meneruskan perjalanan
mereka pun ikut serta. Oleh karena itu, Ibnu Ishaq berpendapat bahwa Abu Musa
ikut hijrah ke Habsyi. Wallahu A‘lam.
Abu
Musa sendiri adalah seorang pemberani, terpandang dan seorang penunggang kuda
yang handal, hal ini ditegaskan oleh hadis Nabi saw., “Pemimpin ahli berkuda
adalah Abu Musa.”
Abu Musa datang ke Bashrah sebagai gubernur pada tahun 17
H, menggantikan gubernur al-Mughirah. Dalam hal ini khalifah Umar menulis surat perintah kepadanya yang berisi, “Berangkatlah engkau
ke Ahwaz” maka beliau pun segera berangkat ke
negeri yang dituju dan dapat menguasainya dengan jalan damai. Setelah itu, Abu
Musa juga dapat menguasai Isfahan
pada tahun 23 H.[2]
Beliau juga orang yang dipercaya oleh Rasulullah untuk
menjadi gubernur di Zubaid dan ‘And.
Pada masa Umar ia diangkat sebagai gubernur Bashrah, beliau juga menyaksikan
wafatnya Abu Ubaidah ibn al-Jarrah di Syam.
Abu Musa adalah seorang sahabat yang mempunyai suara
merdu, memikat orang yang mendengarnya, dan beliau juga sebagai pengambil
keputusan dari pihak Ali pada saat terjadi tahkim dan berhadapan dengan ‘Amru
ibn al-‘Ash sebagai delegasi Mu‘awiyah. Dia mengusulkan agar kedua orang itu
(Ali dan Muawiyah) dicopot dari jabatannya sebagai khalfiah. ‘Amru memintanya
untuk berbicara terlebih dahulu, Abu Musa pun maju dan mengatakan,
“Sesungguhnya aku mencopot Ali dan Muawiyah.” belum sempat beliau menyelesaikan
bicaranya tiba-tiba ‘Amru naik dan langsung berbicara, “Sesungguhnya aku
mencopot Ali dan menetapkan Muawiyah.” Saat itu beliau merasa bahwa ‘Amru telah
memperdayanya. Ia lalu mengasingkan diri ke Bait al-Haram dan menetap di sana hingga wafatnya.
Semoga Allah merahmatinya. []